| CPL-PRODI KEPERAWATAN | |||
| S1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius Menjunjung S11. Mampu bertanggung gugat terhadap praktik profesional meliputi kemampuan menerima tanggung gugat terhadap keputusan dan tindakan profesional sesuai dengan lingkup praktik dibawah tanggungjawabnya, dan hukum/peraturan perundangan S12. Mampu melaksanakan praktek keperawatan dengan prinsip etyis dan peka budaya sesuai dengan Kode Etik Perawat Indonesia S13. Memiliki sikap menghormati hak privasi, nilai budaya yang dianut dan martabat klien, menghormati hak klien untuk memilih dan menentukan sendiri asuhan keperawatan dan kesehatan yang diberikan. PP04. Menguasai teknik, prinsip dan prosedur pelaksanaan asuhan/praktik keperawatan yang dilakukan secara mandiri atau berkelompok, pada bidang keperawatan medikal bedah PP05. Menguasai konsep dan teknik penegakan diagnosis asuhan keperawatan PP07. Menguasai konsep, prinsip, dan teknik penyuluhan kesehatan sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan penyakit pada level primer, sekunder dan tertier. KK02. Mampu memberikan asuhan keperawatan pada area spesialisasi keperawatan medical bedah KU03. Menyusun laporan atau kertas kerja atau menghasilkan karya desain di bidang keahliannya berdasarkan kaidah rancangan dan prosedur baku, serta kode etik profesinya, yang dapat diakses oleh masyarakat akademik KU12. Meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri | |||